Ops Sikat Musi 2026, Polres Lahat Tindak Dugaan Pungli Berkedok Parkir Liar

LAHAT l LahatAktual.co.id — Polres Lahat melalui jajaran Polsek melakukan penindakan terhadap sejumlah orang yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) berkedok jasa parkir tanpa izin. Selasa (29/9/2026)

Penindakan tersebut dilakukan dalam rangka Operasi Sikat Musi 2026 yang menyasar aksi premanisme dan praktik pungutan liar yang berpotensi meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Lahat.

Kegiatan penindakan dilaksanakan pada Senin, 28 September 2026, oleh personel Polsek jajaran di wilayah hukum masing-masing.

Dalam operasi tersebut, petugas mendatangi sejumlah lokasi yang menjadi titik keramaian masyarakat, di antaranya kawasan pertokoan, depan gerai ritel seperti Indomaret dan Alfamart, sepanjang jalan lintas, serta lokasi lain yang ramai aktivitas warga.

Di sejumlah lokasi, petugas mengamankan beberapa orang yang diduga melakukan pungutan uang kepada masyarakat dengan alasan parkir.

Menurut keterangan kepolisian, pungutan tersebut diduga dilakukan tanpa izin dari pejabat atau pihak yang berwenang.

Dari penindakan itu, petugas turut mengamankan sejumlah uang tunai pecahan kecil yang diduga berasal dari pungutan parkir, di antaranya pecahan Rp2.000 dan Rp5.000.

Orang yang diamankan bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polsek masing-masing untuk menjalani proses lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

Dalam penanganan tersebut, tindakan kepolisian meliputi pengamanan terhadap orang yang diduga terlibat, pengamanan barang bukti, serta pembuatan surat pernyataan.

Penindakan dilakukan sebagai bagian dari langkah kepolisian menjaga ketertiban umum dan mencegah berkembangnya praktik yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.

Meski telah diamankan untuk dimintai keterangan, status dan perbuatan masing-masing orang yang diamankan tetap harus dilihat berdasarkan hasil pemeriksaan serta ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Lahat mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pungutan parkir tanpa izin atau dasar hukum yang sah.

Kepolisian juga meminta masyarakat yang menemukan dugaan praktik pungutan liar maupun aksi premanisme untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Operasi Sikat Musi 2026 akan terus dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Polres Lahat dan jajaran dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di kawasan jalan lintas, pusat keramaian, serta area usaha yang banyak dikunjungi masyarakat.

Polres Lahat menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Laporan: Nita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *