Diduga Puntung Rokok, Kebun Kopi Seluas 600 Meter Persegi Terbakar di Tanjung Menang

LAHAT l Lahataktual.co.id — Kebakaran melanda lahan kebun kopi di pinggir Jalan Lintas Lahat–Pagar Alam, tepatnya di Desa Tanjung Menang, Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Informasi kebakaran diterima setelah Pj Kepala Desa Tanjung Raya, Ari Wirawandi, S.H., M.M., melaporkan kejadian tersebut kepada anggota piket SPK II Polsek Kota Agung.

Mendapat laporan, personel Polsek Kota Agung berkoordinasi dengan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kecamatan Kota Agung untuk melakukan penanganan di lokasi.

Sebanyak empat personel Polsek Kota Agung diterjunkan, yakni Aiptu Pebriawan, S.H. selaku Pawas, Aiptu Abi Prihantoro selaku Ka SPK II, serta Bhabinkamtibmas Briptu M. Mubaroq dan Briptu Robby Herbansya.

Sementara itu, Damkar Kecamatan Kota Agung mengerahkan dua unit kendaraan pemadam. Setibanya di lokasi, petugas bersama kepala dusun dan masyarakat setempat langsung melakukan pemadaman untuk mencegah api merambat ke lahan perkebunan lainnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar 600 meter persegi. Area yang terbakar merupakan kebun kopi milik Baktiansya dengan kondisi lahan relatif datar dan jenis tanah laterit.

Api berhasil dikendalikan dan dipadamkan seluruhnya setelah petugas melakukan penanganan selama kurang lebih dua jam. Tidak terdapat laporan mengenai korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Dari pemeriksaan awal dan keterangan yang dihimpun petugas, kebakaran untuk sementara diduga dipicu oleh puntung rokok yang dibuang sembarangan. Namun, dugaan tersebut masih menjadi bagian dari penelusuran petugas.

Personel Polsek Kota Agung selanjutnya melakukan pengumpulan bahan keterangan dan berkoordinasi dengan pemerintah desa serta pemilik kebun untuk memastikan kondisi lokasi pascakebakaran.

Polsek Kota Agung juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, terutama ketika kondisi lingkungan kering. Warga diminta tidak melakukan pembakaran saat membuka atau membersihkan lahan serta tidak membuang puntung rokok sembarangan di kawasan yang terdapat vegetasi mudah terbakar.

Masyarakat juga diingatkan agar segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran. Pelaporan secara cepat diharapkan dapat mempercepat penanganan dan mencegah api meluas.

Dengan adanya respons cepat dari kepolisian, petugas Damkar, pemerintah desa dan masyarakat, kebakaran berhasil ditangani sebelum meluas ke area perkebunan lainnya. Situasi di lokasi setelah pemadaman dilaporkan aman dan kondusif.

 

Laporan: Nita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *