Satres Narkoba Polres Lahat Ungkap Dugaan Peredaran Ekstasi dan Sabu, Tiga Orang Diamankan

LAHAT I Lahataktual.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lahat, Polda Sumatera Selatan, mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Lahat. Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang diamankan petugas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pengungkapan dilakukan pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Raya Desa Tanjung Payang, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat. Penindakan dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Lahat IPTU Doris Pidriandi, S.H., M.Si., bersama Kanit Idik I IPDA Heri Sugianto, S.Psi., Kanit Idik II AIPTU Zulfan Efendi Nasution serta personel Satres Narkoba Polres Lahat.

Menurut keterangan kepolisian, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika jenis ekstasi di wilayah Desa Tanjung Payang. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan untuk mengetahui lokasi serta pihak-pihak yang diduga terlibat.

Dalam penyelidikan tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial MS di Jalan Raya Desa Tanjung Payang. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu plastik klip berisi dua butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi berwarna kuning berbentuk tulang dengan tulisan “HEINEKEN”.

Polisi menyebut barang tersebut ditemukan dalam genggaman tangan kanan MS dengan berat netto berdasarkan pemeriksaan awal sebesar 0,88 gram. Kepada petugas, MS diduga mengakui barang tersebut miliknya dan diperoleh dari seorang laki-laki berinisial RV untuk kemudian dijual kembali.

Petugas selanjutnya melakukan pengembangan dan sekitar pukul 16.15 WIB bergerak menuju rumah RV di Desa Tanjung Payang. Dalam pengembangan tersebut, polisi mengamankan RV bersama seorang laki-laki berinisial AP yang diduga berkaitan dengan pengantaran narkotika.

Dari hasil penggeledahan di rumah RV, petugas menemukan satu plastik klip berisi satu paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,55 gram serta satu butir pil yang diduga ekstasi berwarna kuning berbentuk tulang bertuliskan “HEINEKEN” dengan berat netto 0,41 gram.

Barang yang diduga narkotika tersebut ditemukan di dalam kotak rokok merek Surya yang berada di atas lemari rak piring di dapur rumah.

Selain itu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu unit telepon genggam merek Infinix Smart 9 warna hijau mint dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna putih dengan nomor polisi AB 2799 PH.

Ketiga orang yang diamankan beserta barang bukti kemudian dibawa ke Satres Narkoba Polres Lahat untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Kepolisian juga melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti serta tes urine terhadap para pihak yang diamankan.

Atas perkara tersebut, penyidik menerapkan sangkaan berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, antara lain Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1), serta ketentuan pidana lain sesuai hasil penyidikan.

Kasat Res Narkoba Polres Lahat IPTU Doris Pidriandi menyatakan pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengetahui sumber barang yang diduga narkotika tersebut serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Penyidik juga masih menunggu dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan laboratorium forensik terhadap barang bukti. Dengan demikian, status dan kandungan barang yang diamankan akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Polres Lahat mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Masyarakat juga diharapkan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Lahat dalam memberantas dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Proses hukum terhadap para pihak yang diamankan selanjutnya akan dilakukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh.

 

 

Laporan: Nita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *