LAHAT l Lahataktual.co.id — Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sumsel menghadiri Apel Ikrar Bersama dan Peresmian Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat. Kegiatan tersebut dipusatkan di Desa Banjar Sari, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Rabu (29/7/2026). Kegiatan ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam mewujudkan tata kelola sumur minyak masyarakat yang legal, aman, tertib, dan berkelanjutan.
Hadir pula dalam acara tersebut Staf Khusus Kepresidenan Bidang Sumber Daya Mineral, Komjen Pol. (Purn.) Rudy Sufahriadi, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, serta jajaran Forkopimda Provinsi Sumsel. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah pusat, daerah, TNI-Polri, dan masyarakat dalam mendukung pengelolaan sumber daya alam yang bermanfaat, aman, serta patuh terhadap peraturan perundang-undangan.
Rangkaian acara diawali dengan apel bersama yang dipimpin langsung oleh Gubernur Sumsel, Herman Deru, serta diikuti oleh unsur pemerintah, aparat keamanan, pelaku usaha, dan masyarakat.

Momentum penting dalam apel tersebut adalah pembacaan ikrar bersama yang diwakili oleh Kepala Desa Banjar Sari. Ikrar ini diikuti oleh seluruh peserta apel secara langsung maupun melalui konferensi video (Zoom) oleh empat kabupaten penghasil minyak di Sumatera Selatan, yaitu:
– Kabupaten Lahat
– Kabupaten Musi Rawas (Mura)
– Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara)
– Kabupaten Musi Banyuasin (Muba)
Ikrar tersebut merefleksikan komitmen bersama untuk mendukung tata kelola sumur minyak masyarakat yang tertib, aman, bertanggung jawab, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi dialog interaktif melalui Zoom Meeting bersama para perwakilan masyarakat pengelola sumur. Agenda berlanjut dengan penandatanganan nota kesepakatan serta peninjauan langsung ke lokasi sumur rakyat yang akan beroperasi.

Kapolda Sumsel bersama Forkopimda Provinsi Sumsel turut mengikuti prosesi peresmian sebagai simbol dimulainya tata kelola yang lebih terintegrasi. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan keselamatan kerja, menjaga kelestarian lingkungan, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang menggantungkan mata pencahariannya di sektor tersebut.
Dalam keterangannya, Kapolda Sumsel menegaskan bahwa jajaran Polda Sumatera Selatan siap memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah. Pengawalan implementasi tata kelola sumur minyak ini akan dilakukan melalui pendekatan yang humanis, edukatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Polri akan terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan setiap proses berjalan secara aman, tertib, dan kondusif,” ujar Kapolda.
Melalui kegiatan ini, pemerintah bersama aparat penegak hukum dan dunia usaha berharap tercipta tata kelola sumur minyak masyarakat yang semakin profesional. Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk mendongkrak manfaat ekonomi masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga mendukung program pembangunan nasional di sektor energi demi kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan secara berkelanjutan.
Laporan: Nita






