LAHAT I Lahataktual.co.id — Polsek Pajar Bulan, Polres Lahat, Polda Sumatera Selatan, menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan keberadaan arena sabung ayam yang berpotensi digunakan untuk aktivitas perjudian di Desa Pajar Tinggi, Kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat. Sabtu (22/8/2026)
Penertiban dilakukan pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Pajar Bulan AKP Suharjo bersama sejumlah personel.
Berdasarkan informasi yang diterima kepolisian, lokasi yang menjadi perhatian berada di wilayah Desa Pajar Tinggi, tepatnya di kawasan yang berbatasan dengan Desa Kota Raya Darat.
Setibanya di lokasi, personel melakukan pengecekan dan menemukan bangunan atau sarana yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam. Untuk mencegah tempat tersebut kembali dimanfaatkan untuk kegiatan perjudian, petugas kemudian membongkar dan meratakan arena tersebut.

Dalam penertiban itu, polisi juga mengamankan sejumlah material yang diduga merupakan bagian dari arena, antara lain kayu dan terpal.
Sebelum pelaksanaan penertiban, personel Polsek Pajar Bulan berupaya menghubungi masyarakat yang sebelumnya memberikan informasi. Namun, pihak yang memberikan informasi tersebut tidak lagi dapat dihubungi.
Meski demikian, kepolisian tetap menindaklanjuti informasi awal tersebut sebagai langkah preventif guna mencegah potensi berkembangnya aktivitas perjudian di wilayah hukum Polsek Pajar Bulan.
Kapolsek Pajar Bulan AKP Suharjo mengatakan, pihaknya akan terus memantau lokasi-lokasi yang berpotensi digunakan untuk kegiatan perjudian maupun aktivitas lain yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Polsek Pajar Bulan juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam perjudian serta segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya kegiatan yang diduga melanggar hukum.
Kepolisian menilai peran masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan gangguan kamtibmas. Informasi dari warga dapat menjadi bahan bagi aparat untuk melakukan langkah-langkah pencegahan maupun penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polsek Pajar Bulan selanjutnya akan melakukan monitoring terhadap lokasi yang telah ditertibkan. Apabila ditemukan kembali pembangunan arena atau aktivitas perjudian, kepolisian akan mengambil langkah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penertiban tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Lahat dan jajaran dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian, di wilayah Kabupaten Lahat.
Laporan: Nita






