LAHAT l Lahataktual.co.id – Penyelesaian dokumen Perjanjian Pemanfaatan Lahan Bersama (PPLB) yang dilakukan PT Akses Lintas Raya (ALR) dinilai dapat menjadi bagian penting dalam menciptakan kepastian hukum dan mendukung iklim investasi di Kabupaten Lahat. Senin (10/8/2026)
Hal tersebut disampaikan Hendro Juniarto dalam opini publiknya yang menyoroti keberadaan jalur angkutan komoditas PT ALR serta pembangunan Jembatan Sengkuang yang menghubungkan wilayah Desa Lematang Jaya dan Desa Cempaka Wangi.
Dalam pandangannya, proses penyelesaian legalitas pemanfaatan lahan sepanjang jalur angkutan komoditas sekitar 24 kilometer menjadi langkah penting bagi perusahaan untuk memastikan kegiatan operasional berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Hendro, upaya membangun kesepahaman dengan pemilik maupun pengelola aset yang berada di sepanjang jalur tersebut, termasuk aset negara yang dikelola PT Pertamina EP serta wilayah HGU perkebunan, menjadi bagian dari proses penyelesaian aspek legalitas pemanfaatan lahan.
Di sisi lain, pembangunan Jembatan Sengkuang dinilai memberikan manfaat bagi mobilitas masyarakat di Desa Lematang Jaya dan Desa Cempaka Wangi. Infrastruktur tersebut diharapkan dapat mendukung aktivitas masyarakat sekaligus memberikan alternatif akses bagi kegiatan mobilitas dan distribusi komoditas.
“Keberadaan Jembatan Sengkuang secara otomatis mengurai kekhawatiran masa lalu terkait faktor keselamatan di jalan umum,” tulis Hendro dalam opininya.

Ia menilai, pemisahan ruang antara aktivitas logistik perusahaan dan mobilitas masyarakat dapat membantu mengurangi potensi gangguan terhadap aktivitas warga maupun kegiatan operasional perusahaan.
Hendro juga menyoroti keterbukaan manajemen PT ALR dalam menerima aspirasi masyarakat dari Desa Cempaka Wangi, Desa Lematang Jaya, dan Desa Arahan. Menurutnya, komunikasi antara perusahaan dan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah munculnya persoalan sosial di kemudian hari.
Sejumlah aspek seperti keselamatan lalu lintas, kepastian pemanfaatan lahan, serta pemenuhan ketentuan lingkungan juga disebut perlu menjadi perhatian dalam keberlanjutan kegiatan perusahaan.
Dalam konteks pembangunan daerah, Hendro berpandangan bahwa investasi PT ALR berpotensi memberikan dampak terhadap aktivitas ekonomi masyarakat. Namun, menurutnya, manfaat tersebut perlu berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap ketentuan hukum, perlindungan kepentingan masyarakat, serta pengelolaan lingkungan.
Ia menilai sinergi antara pemerintah, perusahaan dan masyarakat menjadi kunci agar keberadaan investasi dapat memberikan manfaat secara berkelanjutan.
“Industri komoditas dan ruang hidup warga bisa berjalan beriringan secara harmonis lewat dialog yang transparan dan tindakan nyata,” demikian kesimpulan Hendro dalam opini publiknya.
Laporan: Nita






