LAHAT l Lahataktual.co.id – Puluhan eks karyawan PT LPPBJ mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Lahat, Senin (3/8/2026), saat berlangsung rapat paripurna. Kedatangan mereka untuk mempertanyakan tindak lanjut rekomendasi DPRD terkait pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT LPPBJ yang hingga kini disebut belum diterbitkan. Senin (3/8/2026)
Aksi tersebut didampingi kuasa hukum mereka, Saryono Anwar. Massa juga menagih komitmen anggota DPRD Kabupaten Lahat lintas komisi yang sebelumnya memfasilitasi penyelesaian persoalan ketenagakerjaan antara eks karyawan dengan pihak perusahaan.
Menurut para eks karyawan, hingga saat ini PT LPPBJ belum memenuhi kewajibannya untuk membayarkan sisa gaji dan gantungan gaji yang masih tertunggak sejak tahun 2023.
Kuasa hukum eks karyawan, Saryono Anwar, menyatakan kedatangan mereka ke DPRD merupakan bentuk upaya meminta kepastian atas hasil rapat dengar pendapat yang sebelumnya telah digelar. Ia menilai para pekerja telah cukup lama menunggu realisasi penyelesaian hak-hak mereka.

“Kami datang untuk meminta kepastian atas komitmen yang pernah disampaikan. Sampai hari ini hak-hak eks karyawan belum juga dipenuhi, sementara rekomendasi DPRD terkait persoalan ini juga belum diterbitkan,” ujar Saryono Anwar.
Sebelumnya, persoalan PT LPPBJ telah beberapa kali menjadi perhatian DPRD Kabupaten Lahat. Dalam rapat dengar pendapat yang digelar pertengahan Juli 2026, DPRD meminta perusahaan menyelesaikan kewajiban terhadap para eks karyawan, termasuk pembayaran hak-hak pekerja, dengan batas waktu yang telah ditentukan. Namun, hingga awal Agustus, para eks karyawan mengaku belum menerima pembayaran sebagaimana yang dijanjikan.
Kasus ini juga merupakan lanjutan dari aksi yang dilakukan eks karyawan bersama GRPK RI di Kantor Pemerintah Kabupaten Lahat pada April 2026. Saat itu mereka menyampaikan tuntutan terkait tunggakan gaji, THR, BPJS, serta mendesak pemerintah mengambil langkah tegas terhadap PT LPPBJ.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT LPPBJ terkait tuntutan yang disampaikan para eks karyawan maupun perkembangan penyelesaian pembayaran hak-hak pekerja. Redaksi juga masih menunggu tanggapan resmi dari pimpinan DPRD Kabupaten Lahat mengenai tuntutan yang disampaikan massa aksi.
Laporan: Nita






