Status Sumur Minyak Masyarakat di Lahat Resmi Ditata, 102 Titik di Merapi dan Kikim Area Jadi Harapan Baru Ekonomi Warga

LAHAT l Lahataktual.co.id — Sebanyak 102 titik sumur minyak masyarakat di Kabupaten Lahat resmi memasuki babak baru tata kelola melalui kegiatan launching yang dipusatkan di Desa Banjarsari, Kecamatan Merapi Timur. Dari total tersebut, tercatat 58 titik sumur minyak telah diverifikasi di area Merapi dan 44 titik lainnya berada di Kikim Area. Rabu (29/7/2026)

Transformasi status dari sumur minyak yang sebelumnya ilegal menjadi legal ini disambut penuh rasa syukur oleh para pelaku usaha dan masyarakat setempat.

Herman Effendi, SE, selaku pelaku tata kelola sumur minyak masyarakat Kecamatan Kikim Area sekaligus Direktur CV Optima Kreatip Energi (CV OKE) yang juga mewakili masyarakat Kikim Timur, menyampaikan apresiasi mendalam atas peresmian ini. Menurutnya, legalisasi tersebut merupakan impian yang telah lama dinantikan oleh masyarakat Kabupaten Lahat.

 

“Alhamdulillah, syukur dengan adanya peresmian hari ini adalah suatu harapan yang selama ini diangan-angankan oleh masyarakat supaya tambang sumur minyak masyarakat di Kabupaten Lahat dari selama ini ilegal menjadi legal, agar bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Lahat khususnya dan Provinsi Sumatera Selatan pada umumnya,” ungkap Herman

Dalam pelaksanaannya, pengawalan tata kelola sumur minyak masyarakat ini akan ditempuh melalui pendekatan yang humanis, edukatif, serta berorientasi penuh pada kepentingan warga. Pemerintah bersama aparat penegak hukum dan dunia usaha berkomitmen untuk mewujudkan sistem pengelolaan yang semakin profesional.

Langkah strategis ini tidak hanya bertujuan mendongkrak manfaat ekonomi dan kesejahteraan masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga turut memperkuat dukungan terhadap program pembangunan nasional di sektor energi secara berkelanjutan di Sumatera Selatan.

 

Laporan: Nita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *