JAKARTA I Lahataktual.co.id – Pro Jurnalismedia Siber (PJS) kembali melangkah dalam upayanya menjadi organisasi konstituen Dewan Pers. Pada Kamis (23/7/2026), PJS secara resmi menyerahkan dokumen organisasi dan data keanggotaan kepada Tim Pendataan Dewan Pers di Aula Lantai VII Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Penyerahan dokumen tersebut merupakan bagian dari proses pendataan dan verifikasi yang harus dilalui organisasi pers untuk memperoleh pengakuan sebagai konstituen Dewan Pers. Momentum ini menjadi kali ketiga bagi PJS mengajukan dokumen dengan tujuan yang sama.
Rombongan PJS dipimpin langsung oleh Ketua Umum Mahmud Marhaba, didampingi Sekretaris Jenderal Rikki Permana, Bendahara Umum Sofyan Siahaan, Ketua Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi (OKK) Ismail Abas, Ketua Bidang Advokasi Eko Puguh, Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan Wiwin Alfianti, serta sejumlah pengurus pusat dan pimpinan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dari berbagai wilayah di Indonesia.
Kedatangan rombongan diterima oleh Tim Pendataan Dewan Pers yang dipimpin Winarto bersama anggota Kelompok Kerja (Pokja), yakni Ediyoga, Yubagus Ady, Irwan, Syariful, Fajar, Fitri, dan Dani Mahesa.
Di luar gedung Dewan Pers, ratusan wartawan yang merupakan pengurus dan anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD) maupun Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PJS dari berbagai provinsi turut hadir memberikan dukungan. Kehadiran mereka menjadi simbol solidaritas dan komitmen bersama dalam mengawal proses yang sedang ditempuh organisasi.
Dalam pemaparannya, Ketua Umum PJS Mahmud Marhaba menyampaikan harapannya agar perjuangan panjang organisasi untuk menjadi konstituen Dewan Pers dapat memperoleh hasil yang positif.
“Ini kali ketiga kami datang ke sini dengan niat yang sama. Semoga perjuangan kami mendapat respons yang positif dari Dewan Pers,” ujar Mahmud Marhaba.
Mahmud menjelaskan, saat ini PJS memiliki sekitar 1.300 anggota yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Pada tahap awal proses verifikasi, sebanyak 650 anggota diajukan sebagai bagian dari pemenuhan persyaratan administrasi.
“Tentu berkas yang kami serahkan masih mungkin memiliki kekurangan. Kami siap menyempurnakannya sesuai arahan. Kami berharap terjalin kerja sama yang baik dengan Dewan Pers. Alhamdulillah, sambutan yang kami terima hari ini sangat luar biasa,” katanya.
Sementara itu, Ketua Tim Pendataan Dewan Pers, Winarto, menegaskan bahwa tugas tim yang dipimpinnya adalah menerima dan melakukan pendataan awal terhadap dokumen yang disampaikan oleh organisasi wartawan.
“Keputusan nantinya akan ditentukan dalam rapat pleno komisioner setelah seluruh proses validasi dan verifikasi data selesai dilakukan,” jelas Winarto.
Ia menerangkan, setelah dokumen diterima, tahapan selanjutnya adalah melakukan pemilahan data anggota berdasarkan provinsi sebelum dilaporkan kepada pimpinan Dewan Pers untuk memasuki proses validasi dan verifikasi sesuai mekanisme yang berlaku.
Winarto juga menjelaskan bahwa urusan organisasi wartawan berada di bawah koordinasi Komisi Kemitraan, Hubungan Antarlembaga, dan Infrastruktur Organisasi Dewan Pers yang membidangi hubungan dengan organisasi profesi pers. Adapun peningkatan kualitas profesi, pendidikan, pelatihan, serta standardisasi kompetensi wartawan melalui Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) menjadi kewenangan Komisi Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi.
Prosesi penyerahan dokumen berlangsung dalam suasana hangat dan penuh optimisme. Bagi keluarga besar PJS, momentum tersebut menjadi tonggak penting dalam ikhtiar panjang memperoleh pengakuan sebagai organisasi konstituen Dewan Pers sekaligus memperkuat komitmen untuk membangun organisasi pers yang profesional, independen, dan berintegritas.
Laporan: Nita






