DPRD Kabupaten Lahat Dapil 1 Gelar Reses, Warga Keluhkan Kerusakan Jalan, Krisis Air Bersih, hingga Lampu Jalan

oplus_2

LAHAT l Lahataktual.co.id — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 menggelar kegiatan reses Tahap 3 untuk menyerap aspirasi masyarakat di Kantor Camat Lahat, Rabu (29/7/2026). Kegiatan penyerapan aspirasi warga ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lahat, Fitrizal Homizi.

Acara yang dihadiri oleh unsur pemerintah kecamatan serta perwakilan warga setempat ini dibuka secara resmi oleh Camat Lahat. Dalam sesi dialog, sejumlah perwakilan masyarakat menyampaikan berbagai persoalan mendesak yang dihadapi di wilayah mereka.

Beberapa aspirasi utama yang mencuat di antaranya adalah usulan perbaikan infrastruktur jalan rusak yang dilaporkan masih mendominasi di sekitar 20 titik di Kecamatan Lahat. Selain itu, warga juga mengeluhkan minimnya akses air bersih dan mengusulkan pengadaan sumur bor di beberapa titik, serta banyaknya lampu penerangan jalan umum (PJU) yang mati.

Menanggapi berbagai usulan dan keluhan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Lahat, Fitrizal Homizi, menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti dan membawa aspirasi warga ini ke dalam sidang paripurna DPRD untuk dibahas bersama pihak eksekutif.

Terkait usulan pengadaan sumur bor, Fitrizal memberikan catatan khusus agar pelaksanaan teknisnya dilakukan secara matang guna menghindari kegagalan yang kerap terjadi pada proyek serupa.

“Untuk sumur bor, terkadang banyak yang gagal. Pada tahap awal, lebih baik kita mencari titik yang benar-benar berpotensi memiliki sumber air agar berhasil mengeluarkan air. Usulan ini tentu akan kami rekomendasikan dan bawa ke sidang DPRD,” ujar Fitrizal di hadapan para peserta reses.

Sementara itu, menanggapi persoalan infrastruktur jalan yang rusak, Fitrizal menjelaskan bahwa proses perbaikan kerap menghadapi kendala administratif, terutama terkait kewenangan perizinan status jalan. Meskipun lokasi fisik jalan berada di wilayah Kecamatan Lahat, sebagian status perizinan atau kewenangannya masih berada di bawah naungan pemerintah provinsi.

Meski demikian, pihak legislatif memastikan komitmennya untuk mengawal seluruh aspirasi masyarakat Kecamatan Lahat tersebut agar mendapatkan solusi konkret dari pemerintah daerah.

 

 

Laporan: Nita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *