Tim Jagal Bandit Satreskrim Polres Lahat Ungkap Dugaan Pencurian Kotak Amal Masjid, Satu Terduga Pelaku Diamankan

LAHAT l Lahataktual.co.id – Tim Jagal Bandit Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lahat berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang menyasar kotak amal di sejumlah masjid di wilayah Kabupaten Lahat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial A.A.R. Jum’at (26/6/2026)

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Mastoni, S.E., yang disampaikan Kasubsi Penmas Aiptu Lispono, S.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan pencurian kotak amal di Masjid Baitul Rohmah, Jalan Letnan Alamsyah, Kecamatan Lahat.

Peristiwa itu dilaporkan terjadi pada Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, terduga pelaku diduga masuk ke dalam masjid melalui pintu yang tidak terkunci, kemudian membawa kabur kotak amal yang berisi uang sekitar Rp2 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jagal Bandit Satreskrim Polres Lahat melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi hingga pengumpulan barang bukti dan petunjuk lainnya.

Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang terduga pelaku berinisial A.A.R. yang kemudian diamankan pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah rumah kontrakan di Desa Suka Negara, Kecamatan Lahat. Saat diamankan, terduga pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Lahat untuk menjalani pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik menduga A.A.R. juga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian kotak amal di beberapa masjid lain di wilayah Kabupaten Lahat, di antaranya Masjid Muhajirin Blok C, Masjid Gubah di Kelurahan Gunung Gajah, masjid di kawasan Perumnas Selawi, serta Masjid Baitul Salam Blok C. Polisi masih mendalami keterlibatan terduga pelaku dalam kasus-kasus tersebut.

Dalam pengungkapan perkara ini, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam, sebuah helm hijau, topi cokelat, kaos hitam, dua buah kunci inggris, sepasang sandal hitam, serta satu celana pendek hitam yang diduga digunakan saat menjalankan aksinya.

Saat ini, terduga pelaku telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Lahat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.

Polres Lahat menegaskan keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak setiap pelaku tindak pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, termasuk memperkuat sistem keamanan di tempat ibadah, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana di lingkungan sekitar.

 

Laporan: Nita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *