Lahat Dapat Bantuan Penyusunan Tiga RDTR, PUPR Teken Komitmen Percepatan Tata Ruang

JAKARTA I Lahataktual.co.id — Pemerintah Kabupaten Lahat mendapatkan bantuan penyusunan tiga Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk wilayah Kecamatan Kikim Selatan, Kecamatan Kota Agung, dan Kecamatan Tanjung Sakti.

Informasi tersebut disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lahat, Jepran Asyiap Putra, usai menghadiri Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan RDTR Region I yang mencakup wilayah Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, dan Kalimantan di Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Menurut Jepran, bantuan tersebut mencakup penyusunan RDTR untuk tiga wilayah kecamatan di Kabupaten Lahat.

“Alhamdulillah, kita mendapatkan bantuan tiga penyusunan RDTR,” ujar Jepran.

Dalam kegiatan tersebut, Jepran juga mewakili Bupati Lahat H. Bursah Zarnubi untuk menandatangani komitmen bersama percepatan penyusunan RDTR.

Rapat koordinasi tersebut diikuti pemerintah daerah serta kementerian dan lembaga terkait. Pertemuan itu membahas koordinasi dan langkah percepatan penyusunan RDTR, termasuk kesiapan pemerintah daerah dalam memenuhi berbagai tahapan yang diperlukan.

RDTR merupakan dokumen perencanaan tata ruang yang menjadi acuan dalam pemanfaatan dan pengendalian ruang pada wilayah tertentu. Keberadaannya juga berkaitan dengan kepastian pemanfaatan ruang bagi pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha.

Dalam proses penyusunannya, pemerintah daerah perlu menyiapkan data dan informasi, materi teknis, serta mengikuti tahapan pembahasan lintas sektor hingga proses persetujuan substansi dan penetapan RDTR. Dokumen tersebut selanjutnya dapat diintegrasikan dengan sistem perizinan berusaha sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam rapat tersebut, pemerintah pusat juga mendorong penguatan koordinasi antara kementerian/lembaga dan pemerintah daerah agar proses penyusunan RDTR berjalan sesuai tahapan dan tetap memperhatikan kualitas perencanaan tata ruang.

Selain komitmen percepatan, penandatanganan komitmen integritas turut menjadi bagian dari kegiatan. Komitmen tersebut ditujukan untuk mendukung pelaksanaan setiap tahapan penyusunan RDTR sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagi Kabupaten Lahat, bantuan penyusunan tiga RDTR tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menyiapkan dokumen tata ruang yang lebih rinci untuk wilayah Kecamatan Kikim Selatan, Kota Agung, dan Tanjung Sakti.

Penyusunan RDTR selanjutnya akan melalui tahapan teknis dan proses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum ditetapkan dan digunakan sebagai instrumen penataan ruang.

 

Laporan: Nita