LAHAT | LahatAktual.co.id — Kontribusi sosial perusahaan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) PT Primanaya melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) dan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) menuai sorotan. Ketua FP2M, Sudarman, menyampaikan kekecewaan atas manfaat yang dinilainya belum sebanding dengan skala operasional perusahaan dan dampak yang dirasakan masyarakat di wilayah Merapi Area, Kabupaten Lahat. Rabu (28/6/2026)
Sorotan tersebut disampaikan Sudarman dalam kegiatan panen ikan bersama. Ia mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait agar tidak sekadar menerima laporan program perusahaan, tetapi juga melakukan evaluasi terhadap realisasi CSR dan PPM, termasuk memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat sekitar.
Sudarman menilai keberadaan PLTU PT Primanaya di Desa Telatang, Kecamatan Merapi Barat, semestinya memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan warga setempat. Namun, menurut dia, bantuan yang diterima masyarakat masih minim jika dibandingkan dengan aktivitas operasional perusahaan.
“Berdirinya PT Primanaya berada di Desa Telatang, Kecamatan Merapi Barat. Debunya sampai ke tempat kita, tetapi bantuan yang diberikan sangat minim dan tidak sebanding dengan operasional mereka,” ujar Sudarman.
Menurut Sudarman, aktivitas perusahaan, termasuk pengangkutan batu bara yang disebutnya mencapai ratusan gerbong per hari, perlu menjadi salah satu pertimbangan dalam mengevaluasi besaran serta pemerataan kontribusi sosial perusahaan. Ia mempertanyakan sejauh mana program CSR dan PPM yang dijalankan telah menjawab kebutuhan masyarakat di sekitar wilayah operasional.

Bagi Sudarman, persoalan ini bukan semata-mata tentang besaran bantuan, melainkan juga menyangkut transparansi, pemerataan, dan keberpihakan program pemberdayaan terhadap masyarakat yang berada paling dekat dengan aktivitas perusahaan.
Ia meminta pemerintah daerah melakukan pendataan dan evaluasi secara menyeluruh terhadap program CSR dan PPM PT Primanaya, mulai dari perencanaan, anggaran, realisasi kegiatan, hingga dampak yang dihasilkan bagi masyarakat. Jika ditemukan kekurangan atau ketidaksesuaian, pemerintah diminta menindaklanjutinya melalui mekanisme pembinaan dan pengawasan sesuai kewenangan.
“Pemerintah daerah harus turun tangan. Evaluasi dan catat secara jelas kontribusi CSR maupun PPM perusahaan. Jika memang belum sesuai dengan kebutuhan masyarakat, manajemen perusahaan perlu dipanggil untuk dimintai penjelasan,” tegasnya.
Sudarman berharap pengawasan terhadap program sosial perusahaan tidak berhenti pada laporan administratif atau kegiatan seremonial. Ia mendorong agar program pemberdayaan diarahkan pada kebutuhan nyata warga, sehingga keberadaan perusahaan dapat memberikan nilai tambah bagi perekonomian masyarakat dan pembangunan desa di Merapi Area.
Sorotan FP2M ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan di wilayah operasional industri. Pemerintah daerah diharapkan dapat memastikan program yang dijalankan memiliki manfaat terukur, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Laporan: Nita




