Lapas Lahat Gelar Razia Kamar Hunian, Perkuat Deteksi Dini Gangguan Keamanan

LAHAT l Lahataktual.co.id — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lahat melaksanakan penggeledahan dan razia kamar hunian warga binaan di Kamar 27, Sabtu (17/10/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah deteksi dini untuk mencegah keberadaan barang-barang terlarang serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.

Kegiatan razia dipimpin oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm Kamtib), bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP), Kasubsi Keamanan, Kasubsi Portatib, staf Kamtib dan KPLP, serta anggota Regu Pengamanan II (Rupam II).

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan kamar hunian dengan mengedepankan kewaspadaan, ketelitian, dan ketegasan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin sekaligus upaya pencegahan terhadap masuk dan beredarnya barang-barang terlarang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. Pengawasan secara berkelanjutan dinilai penting untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.

Barang-barang yang ditemukan selama kegiatan razia didata dan selanjutnya dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Penanganan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mencegah barang-barang terlarang kembali beredar di lingkungan kamar hunian.

Kepala Lapas Kelas IIA Lahat, Royhan Al Faisal, menegaskan bahwa razia kamar hunian merupakan salah satu langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan di dalam lapas.

“Razia dan penggeledahan kamar hunian merupakan langkah preventif yang kami laksanakan secara konsisten untuk mencegah keberadaan barang-barang terlarang serta meminimalkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Saya menginstruksikan seluruh jajaran agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, serta berpedoman pada SOP yang berlaku,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengawasan yang berkesinambungan menjadi bagian dari komitmen jajaran Lapas Kelas IIA Lahat dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib.

“Dengan pengawasan yang berkelanjutan, kami berkomitmen mewujudkan Lapas Lahat yang aman, tertib, dan bersih dari handphone ilegal, narkoba, serta berbagai bentuk pelanggaran lainnya,” tegasnya.

Pelaksanaan razia tersebut juga disebut sebagai bagian dari dukungan terhadap Asta Cita Presiden Republik Indonesia dan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam memperkuat pengawasan serta mencegah peredaran handphone ilegal, narkoba, dan berbagai bentuk pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Lahat berupaya menjaga keamanan dan ketertiban agar pelaksanaan program pembinaan warga binaan dapat berlangsung secara optimal. Pengawasan yang konsisten dan pelaksanaan tugas sesuai prosedur diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan lapas yang aman, tertib, dan kondusif.

 

 

Laporan: Nita