Dugaan Ajakan Massa Berbayar dalam Aksi Demonstrasi di Lahat Disorot

LAHAT l Lahataktual.co.id — Dugaan adanya upaya mengajak sejumlah tukang ojek untuk mengikuti aksi demonstrasi di Kabupaten Lahat menjadi perhatian publik. Informasi tersebut mencuat setelah adanya keterangan yang menyebut sejumlah orang diduga mendatangi para tukang ojek pada Senin (28/9/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah tukang ojek diduga ditawari bayaran untuk mengumpulkan warga dan mengikuti aksi unjuk rasa di halaman Kejaksaan. Namun, informasi tersebut masih merupakan keterangan dari pihak yang terlibat dan belum mendapat konfirmasi dari seluruh pihak yang disebut.

Para tukang ojek yang mendapatkan penjelasan mengenai persoalan yang menjadi latar belakang aksi tersebut kemudian disebut memilih untuk tidak mengikuti ajakan tersebut dan kembali ke rumah masing-masing.

Ketua PW GNPK-RI Sumatera Selatan, Aprizal Muslim, menyayangkan apabila benar terdapat upaya melibatkan masyarakat dalam aksi demonstrasi dengan imbalan tertentu.

“Saya sangat menyayangkan jika ada pihak yang berupaya mengajak atau memberikan bayaran kepada warga untuk mengikuti aksi. Masyarakat seharusnya diberikan informasi yang utuh agar dapat menentukan sikapnya sendiri,” ujar Aprizal Muslim saat dikonfirmasi.

Menurut Aprizal, masyarakat perlu memahami persoalan sebelum memutuskan untuk terlibat dalam suatu kegiatan atau aksi. Ia juga mengapresiasi sikap para tukang ojek yang disebut memilih tidak mengikuti ajakan tersebut setelah memperoleh penjelasan mengenai persoalan yang dipersoalkan.

“Sikap masyarakat yang memilih mempertimbangkan informasi terlebih dahulu merupakan hal yang baik. Jangan sampai masyarakat dilibatkan dalam suatu kegiatan tanpa memahami persoalan yang sebenarnya,” katanya.

Aprizal juga mengimbau masyarakat Kabupaten Lahat agar tidak mudah menerima ajakan untuk mengikuti kegiatan yang belum diketahui secara jelas tujuan dan permasalahannya.

“Jadilah masyarakat yang cerdas. Jangan mudah terprovokasi dan pastikan informasi yang diterima benar sebelum mengambil keputusan. Jika menemukan hal yang diduga melanggar aturan, sebaiknya dilaporkan kepada pihak yang berwenang agar dapat diperiksa sesuai ketentuan,” ujarnya.

 

Laporan: Nita

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *