LAHAT I Lahataktual.co.id – Tim Jagal Bandit Satreskrim Polres Lahat, Polda Sumsel, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang menyasar sejumlah minimarket di Kabupaten Lahat dan Kota Pagaralam. Para pelaku diketahui telah beraksi di empat Indomaret di Lahat, satu Alfamart di Lahat, dan satu Indomaret di Pagaralam. Minggu (17/8/2025)
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pembobolan Indomaret Desa Padang Lengkuas, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat pada Senin (14/7/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Para pelaku masuk dengan cara memanjat bangunan, mencongkel jendela lantai dua, merusak teralis besi, lalu membobol brankas menggunakan obeng dan linggis. Uang tunai sebesar Rp12 juta berhasil digasak pelaku.
Berdasarkan laporan yang masuk, Tim Jagal Bandit dipimpin Kanit Pidum IPDA Denny Aprianto, S.H., melakukan penyelidikan hingga akhirnya pada Minggu (17/8/2025) sekitar pukul 12.00 WIB berhasil mengamankan tiga tersangka, yakni:
– Veby AS (23), warga Desa Linggar Jaya, Kikim Timur
– DS bin Nurul Arifin (35), warga Desa Bungamas, Kikim Timur
– I. Al bin Kusrin (15), warga Desa Linggar Jaya, Kikim Timur (anak yang berkonflik dengan hukum).
Sementara dua pelaku lain berinisial A dan D masih berstatus DPO.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya tiga obeng berbagai warna, satu sarung tangan hitam, satu kunci ring, dua unit sepeda motor (Aerox biru-oranye dan CRF hitam-hijau), serta satu celana jeans biru.
Kasat Reskrim Polres Lahat melalui Humas Polres menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku telah melakukan aksi pembobolan minimarket sebanyak enam kali.
“Para tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Lahat guna proses penyidikan lebih lanjut. Untuk dua tersangka lainnya yang masih DPO, upaya pengejaran terus dilakukan,” tegasnya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
Laporan: Nita