Tahanan Kasus Pembunuhan Kabur dari Rutan Polres Lahat, Polisi Terbitkan DPO dan Imbau Masyarakat Bantu Informasi

LAHAT I Lahataktual.co.id – Seorang tahanan kasus pidana berat dilaporkan melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Lahat, Sumatera Selatan, pada Minggu (27/4/2025). Tahanan tersebut diketahui bernama Harliko Darliansyah alias Riko alias Likung bin Hairul Asri (28), warga Desa Sawah, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.

Harliko merupakan tersangka dalam kasus pembunuhan berencana, pembunuhan, serta pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Saat ini, ia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah dalam pengejaran intensif oleh jajaran Satreskrim Polres Lahat.

Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K., membenarkan kaburnya tersangka dari tahanan dan menyampaikan bahwa koordinasi telah dilakukan dengan polres di wilayah sekitar guna mempercepat proses penangkapan.

 

“Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian. Peran serta masyarakat sangat membantu dalam proses penegakan hukum,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jum’at (23/5/2025).

Polres Lahat juga membuka jalur pelaporan melalui kontak personel Polres Lahat atau Polsek Jarai di nomor 0831 6469 5832 dan 0822 7896 6558.

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak bertindak sendiri jika menemukan keberadaan tersangka. Proses penanganan akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Jajaran Humas Polres Lahat melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Lispono, S.H., juga mengingatkan bahwa informasi dari masyarakat sangat berharga dan akan ditindaklanjuti secara profesional oleh aparat kepolisian.

 

 

Laporan: Nita