LAHAT I Lahataktual.co.id — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lahat berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kabupaten Lahat. Tiga orang terduga pelaku diamankan beserta sejumlah barang bukti dalam penggerebekan yang dilakukan di Desa Karang Anyar, Kecamatan Lahat Selatan, pada Rabu (18/6/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.
Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Lahat IPTU L.A.E. Tambunan, S.H., M.H., didampingi Kanit Idik I IPDA Yuliandri dan Kanit Idik II IPDA Riko Firnando, S.H., berdasarkan laporan polisi nomor: LP/A–45/VI/2025/Spkt.Narkoba/Polres Lahat/Polda Sumsel. Minggu (22/6/2025)
Ketiga terduga pelaku yang diamankan yakni:
– Hendro Sawolo, warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Lahat Selatan, yang diketahui belum memiliki pekerjaan tetap.
– Yensi Novalia, ibu rumah tangga asal Desa Lubuk Selo, Kecamatan Gumay Ulu.
– Ria Arsita, warga Desa Ulak Pandan, Kecamatan Merapi Barat, yang juga tidak memiliki pekerjaan.
Dari tangan para pelaku, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa:
– 3 paket kecil serbuk kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 0,86 gram;
– 12 lembar plastik klip transparan berisi sisa serbuk sabu seberat bruto 1,34 gram;
– 2 bal plastik klip transparan;
– 1 sendok plastik atau sekop;
– 1 unit timbangan digital;
– 1 kotak kaleng warna silver;
– 1 set alat hisap sabu (bong).
Kasat Res Narkoba IPTU L.A.E. Tambunan menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan Desa Karang Anyar sering dijadikan tempat transaksi narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ketiga terduga pelaku di lokasi beserta barang bukti.
“Ketiga pelaku kini berstatus sebagai pengedar dan telah dibawa ke Mapolres Lahat untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas IPTU Tambunan.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polres Lahat mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba guna memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Lahat.
Laporan: Nita