Polres Lahat Tangkap Pengedar Sabu di Karang Anyar, Amankan Lebih dari 90 Gram Barang Bukti

Oplus_0

LAHAT I Lahataktual.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lahat bersama Polsek Kota Lahat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Karang Anyar, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat, pada Rabu (28/5) pagi. Kamis (29/5/2025)

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dengan nomor LAP-20250528-EC002. Dalam operasi yang berlangsung sekitar pukul 10.15 WIB, petugas meringkus seorang pria berinisial OAS (30), warga Desa Tanjung Raya, Kecamatan Tanjung Tebat, yang diduga sebagai pengedar narkotika.

Kapolres Lahat melalui Kasatresnarkoba Iptu L.A.E. Tambunan, S.H., M.H. mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat dan hasil penyelidikan bersama tim gabungan. Operasi dipimpin langsung oleh sejumlah perwira, termasuk Kapolsek Kota Lahat AKP Edi Surisno, S.H., Kanit Reskrim IPTU Buddi Agus, serta Kanit Idik Satresnarkoba IPDA Yuliandri dan IPDA Riko Firnando, S.H.

Saat dilakukan penggeledahan di lokasi kejadian, petugas menemukan barang bukti berupa:

* Satu paket besar serbuk kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 84,42 gram,

* 35 paket kecil sabu dengan berat bruto 10,25 gram,

* Enam bal plastik klip bening,

* Dua unit timbangan digital,

* Satu pipet berwarna hitam,

* Dua tas selempang,

* Satu unit ponsel merek Realme 13 Pro,

* Uang tunai sebesar Rp300 ribu.

“Total barang bukti sabu yang diamankan mencapai lebih dari 94 gram bruto. Ini menunjukkan tersangka bukan sekadar pemakai, tetapi diduga kuat sebagai pengedar,” ujar Iptu Tambunan.

Tersangka kini telah diamankan di Mapolres Lahat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

 

Laporan: Nita