Peringati Hari Buruh, GBSI Lahat Gelar Audiensi: Desak Pengawasan Perusahaan dan Pembentukan Dewan Pengupahan

oplus_2

LAHAT I Lahataktual.co.id — Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional dan Nasional, Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Kabupaten Lahat bersama sejumlah organisasi serikat buruh lainnya menggelar audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Lahat, Kamis (1/5). Kegiatan berlangsung di ruang Opproom Pemkab Lahat dengan agenda penyampaian aspirasi buruh terkait perlindungan hak dan peningkatan kesejahteraan pekerja di Bumi Seganti Setungguan.

Ketua GSBI Lahat, Fauzi Azwar, menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Daerah yang telah disahkan, perusahaan di wilayah Kabupaten Lahat diwajibkan mempekerjakan minimal 70 persen tenaga kerja lokal dan maksimal 30 persen tenaga kerja dari luar daerah. Namun, Fauzi menilai bahwa implementasi perda tersebut belum berjalan optimal.

“Kami minta pemerintah tidak tinggal diam terhadap perusahaan yang tidak patuh terhadap perda ini. Harus ada pengawasan ketat dan pemberian sanksi tegas kepada perusahaan nakal yang mengabaikan ketentuan tersebut,” tegas Fauzi dalam audiensi tersebut.

Ia juga menyoroti pentingnya pembentukan Dewan Pengupahan Daerah di Kabupaten Lahat sebagai wadah untuk menetapkan standar pengupahan yang adil dan melibatkan perwakilan dari unsur pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja. Menurut Fauzi, keberadaan dewan ini sangat krusial untuk memastikan buruh di Lahat tidak mengalami penindasan dalam hal upah dan hak-hak normatif lainnya.

“Pembentukan Dewan Pengupahan adalah amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Kami mendesak agar pemerintah segera mewujudkan ini,” ujarnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Lahat menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung perlindungan hak-hak buruh dan meningkatkan kualitas ketenagakerjaan di daerah.

“Kami apresiasi penyampaian aspirasi ini. Pemerintah akan terus memperkuat pengawasan terhadap perusahaan, dan aspirasi mengenai pembentukan Dewan Pengupahan akan segera kami tindaklanjuti bersama Dinas Tenaga Kerja,” ujar Chandra Setda kabupaten Lahat

Peringatan Hari Buruh Internasional setiap 1 Mei tidak hanya menjadi simbol perjuangan kelas pekerja di seluruh dunia, tetapi juga momentum evaluasi dan perbaikan sistem ketenagakerjaan nasional, termasuk di tingkat daerah seperti Lahat.

 

Laporan: Nita