
LAHAT l Lahataktual.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat berencana melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 52 desa pada November 2025. Rencana ini diambil untuk menggantikan 52 Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa yang saat ini menjabat akibat masa jabatan kades yang berakhir pada 2023-2024.
Pernyataan ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) Lahat, Zubhan Awali SSTP MSi, melalui Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan, Arie Efendi SIP. Menurutnya, pelaksanaan Pilkades tersebut akan dilakukan jika tidak ada hambatan, dan saat ini pihaknya masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat.
“Pilkades serentak di 52 desa ini direncanakan pada November 2025. Kami masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat terkait pelaksanaannya,” ujar Arie Efendi, Rabu (15/1/2025).
Arie menambahkan, anggaran untuk pelaksanaan Pilkades akan diambil dari APBD induk, dan tidak ada masalah jika pelaksanaannya dilakukan di akhir tahun, asalkan regulasi sudah turun. Begitu regulasi tersebut diterima, DPMDes akan segera mengirimkan surat ke desa-desa untuk memulai tahapan Pilkades.
Mengenai kemungkinan adanya debat calon kepala desa, Arie mengatakan bahwa hal tersebut bisa dipertimbangkan tergantung pada ketentuan yang ada dalam regulasi. Ia juga mengingatkan agar desa-desa yang terlibat dalam Pilkades segera mempersiapkan diri untuk menyongsong pemilihan yang akan datang.
“Walaupun regulasi belum turun, desa-desa harus mulai mempersiapkan segala sesuatunya, agar pelaksanaan Pilkades nanti berjalan lancar,” tegasnya.
Laporan: Agusman













