LAHAT I Lahataktual.co.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Kota Agung, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Lahat, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan ekonomi kerakyatan. Senin (19/5/2025)
Musdessus dilaksanakan di balai desa dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait unsur Tripika, penyuluh pertanian, Perikanan, peternakan, dan penyuluh KB, termasuk perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta perwakilan dari Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lahat.
Kepala Desa Kota Agung, Mujiono, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih bertujuan untuk menjadi wadah ekonomi produktif masyarakat, terutama dalam memperkuat usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di desa.
“Pembentukan koperasi ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat desa. Kami mengikuti arahan Presiden untuk memperkuat ekonomi rakyat dari tingkat bawah, dan koperasi adalah salah satu instrumen utamanya,” ujar Mujiono.

Menurutnya, koperasi yang akan dibentuk akan berfokus pada sektor pertanian, peternakan, dan perdagangan hasil bumi, yang merupakan potensi unggulan Desa Kota Agung. Selain itu, koperasi ini diharapkan menjadi sarana untuk menampung dan menyalurkan hasil produksi masyarakat desa secara lebih terorganisir.
Aturan Pembentukan Koperasi Merah Putih:
1. Keanggotaan terbuka dan sukarela, dengan prioritas warga Desa Kota Agung.
2. Setiap anggota memiliki hak suara yang sama, tanpa memandang jumlah modal.
3. Koperasi dikelola secara profesional dan transparan, sesuai prinsip koperasi yang sehat.
4. Laporan keuangan disampaikan secara berkala kepada anggota dan pihak pengawas desa.
5. Modal koperasi berasal dari simpanan pokok dan simpanan wajib anggota, serta dana hibah dan bantuan pemerintah jika tersedia.
6. Kegiatan usaha koperasi disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi lokal untuk menunjang pendapatan anggota.
Musdessus menghasilkan kesepakatan bersama untuk segera memulai proses legalitas dan pendataan calon anggota koperasi. Dalam waktu dekat, Pemdes Kota Agung akan membentuk tim kecil yang bertugas menyusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) koperasi serta mengurus pendaftaran resmi ke Dinas Koperasi Kabupaten Lahat.
Diharapkan dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih, masyarakat Desa Kota Agung dapat semakin mandiri secara ekonomi dan memiliki akses yang lebih luas terhadap sumber daya serta pendanaan usaha.
Laporan: Nita













