Pemdes Jajaran Baru Salurkan BLT kepada 14 KPM untuk Tiga Bulan

LAHAT I Lahataktual.co.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Jajaran Baru, Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa periode Juli, Agustus, dan September tahun 2025 kepada 14 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kamis (21/8/2025)

Setiap KPM menerima BLT sebesar Rp300.000 per bulan, sehingga total yang diterima untuk tiga bulan mencapai Rp900.000 per keluarga.

Penyaluran bantuan berlangsung di kantor desa setempat dan dihadiri langsung oleh Kepala Desa Jajaran Baru, Bostandi.

Dalam sambutannya, Bostandi menyampaikan bahwa BLT ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam membantu mencukupi kebutuhan pokok keluarga.

“Semoga bantuan ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat penerima, sehingga sedikit banyak dapat meringankan beban ekonomi sehari-hari,” ujarnya.

Pemdes Jajaran Baru berharap dengan adanya BLT Dana Desa ini, kesejahteraan masyarakat semakin meningkat dan penggunaan dana desa benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh warga.

 

Laporan: Nita