LAHAT I Lahataktual.co.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lahat menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi 32 warga binaan yang baru menyelesaikan program rehabilitasi pemasyarakatan. Sidang ini berlangsung di Lapas Lahat dan melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Lahat sebagai bentuk sinergi dalam memastikan keberlanjutan pembinaan pasca-rehabilitasi. Kamis (25/9/2025)
Sebelum mengikuti sidang, seluruh peserta telah menuntaskan Program Rehabilitasi Kategori I yang dilaksanakan selama 15 hari. Program ini merupakan hasil kerja sama antara Lapas Lahat dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Empat Lawang, sebagai upaya penanganan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam sidang tersebut, dilakukan serah terima peserta rehabilitasi dari Program Manajer Rehabilitasi Pemasyarakatan Lapas Lahat kepada Seksi Pembinaan Kemandirian yang dipimpin oleh Nekson Iskandar. Serah terima ini menandai transisi dari fase rehabilitasi intensif menuju program lanjutan berupa pembinaan kemandirian dan kepribadian.
Sebanyak 16 orang akan mengikuti kegiatan kemandirian, sementara 16 lainnya diarahkan pada program kepribadian. Tahap lanjutan ini ditujukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan hidup dan ketahanan mental, sehingga mereka siap kembali ke masyarakat secara produktif dan bertanggung jawab.
Kepala Lapas Kelas IIA Lahat, Reza Meidiansyah Purnama, menegaskan pentingnya sidang ini sebagai evaluasi atas progres peserta. “Langkah ini memastikan bahwa rehabilitasi tidak berhenti pada satu tahap, tetapi berlanjut melalui pembinaan kemandirian dan kepribadian yang akan menjadi bekal setelah bebas nanti,” ujarnya.
Salah seorang peserta mengungkapkan rasa syukur karena mendapat kesempatan melanjutkan pembinaan. “Program ini tidak hanya membantu saya lepas dari narkoba, tetapi juga memberi keterampilan dan pola pikir yang lebih baik. Harapan saya, setelah bebas nanti, saya bisa bekerja dan membanggakan keluarga,” tuturnya.
Melalui kolaborasi antara Lapas Lahat, Bapas Lahat, dan BNN Kabupaten Empat Lawang, program pasca-rehabilitasi ini diharapkan mampu memperkuat pemulihan sekaligus mendukung reintegrasi sosial warga binaan.
Laporan : Nita