Lapas Kelas IIA Lahat Tegaskan Komitmen Pemasyarakatan Bersih Melalui Razia Kamar Hunian

LAHAT I Lahataktual.co.id – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lembaga pemasyarakatan, jajaran Lapas Kelas IIA Lahat kembali melaksanakan razia mendadak di kamar hunian warga binaan, Jumat (10/10/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah nyata Lapas Lahat dalam memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan serta mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari barang-barang terlarang.

Razia tersebut merupakan tindak lanjut dari arah kebijakan nasional yang tertuang dalam Asta Cita Presiden Republik Indonesia, yang salah satu poinnya menekankan pada penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

Sejalan dengan kebijakan tersebut, Menteri Hukum dan HAM melalui 13 Akselerasi Program Pemasyarakatan menegaskan pentingnya pemberantasan peredaran narkoba dan berbagai modus penipuan di lingkungan lapas dan rutan. Hal ini juga selaras dengan 21 Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Drs. Mashudi, khususnya poin pertama yang menekankan larangan keras terhadap kepemilikan handphone, peredaran narkoba, pungli, dan penipuan di dalam Lapas maupun Rutan.

Pelaksanaan razia dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Lahat, Reza Meidiansyah Purnama, dan diikuti oleh seluruh jajaran petugas. Pemeriksaan dilakukan secara sistematis di seluruh kamar hunian dengan tetap menjunjung tinggi prinsip humanis, tertib, dan profesional, guna memastikan situasi tetap kondusif selama kegiatan berlangsung.

“Kami terus berkomitmen mendukung kebijakan Presiden, Menteri, dan Dirjen Pemasyarakatan. Razia ini adalah bentuk nyata dari semangat kami mewujudkan Lapas yang bersih dari handphone, narkoba, dan pungli,” tegas Kalapas Reza Meidiansyah Purnama.

Dari hasil razia, petugas berhasil menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di kamar hunian, antara lain kabel ilegal, logam, dan benda-benda lain yang berpotensi disalahgunakan. Seluruh barang temuan tersebut kemudian didata dan dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Lahat menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan langkah-langkah preventif dan deteksi dini sebagai bagian dari transformasi pemasyarakatan menuju tata kelola yang bersih, aman, dan berintegritas. Upaya ini sekaligus memperkuat semangat seluruh jajaran untuk menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap kondusif dan bebas dari praktik-praktik menyimpang.

 

Laporan: Nita