Jembatan Ambruk, Dodo Arman Akan Gelar Aksi di Mabes Polri

LAHAT I Lahataktual.co.id – Peristiwa ambruknya jembatan di Muara Lawai, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, yang terjadi pada Senin (30/6), memantik reaksi keras dari kalangan aktivis. Ketua LSM Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara (KPK Nusantara) Provinsi Sumatera Selatan, Dodo Arman, menyatakan pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri, Jakarta, pada Rabu, 2 Juli 2025.

Aksi tersebut akan diikuti oleh sekitar 50 orang massa dengan titik kumpul di depan Mabes Polri. Dalam surat pemberitahuan aksi bernomor 006/KPKN/VI/2025 yang ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya, LSM KPK Nusantara menyampaikan bentuk aksi berupa orasi dan pembentangan spanduk, pamflet, serta selebaran, dengan dukungan mobil komando dan sepeda motor.

Dodo Arman mengungkapkan, robohnya jembatan di Merapi Timur diduga kuat akibat aktivitas truk-truk pengangkut batu bara yang melebihi kapasitas tonase jembatan. Ia menilai, aktivitas tambang yang tidak terkendali di wilayah Lahat telah mengakibatkan kerusakan infrastruktur, pencemaran lingkungan, dan kerusakan jalan.

“Ini bukan lagi soal kelalaian, tapi soal pembiaran. Banyak tambang ilegal beroperasi di Kabupaten Lahat. Kami menduga sebagian dimiliki oleh oknum kuat, termasuk mantan jenderal. Karena itu laporan-laporan yang kami sampaikan ke Polres Lahat tidak ditindaklanjuti secara maksimal,” tegas Dodo.

Dalam aksinya, LSM KPK Nusantara membawa sejumlah tuntutan kepada Mabes Polri. Mereka meminta agar kepolisian pusat memberikan kejelasan atas laporan-laporan yang telah diajukan terkait dugaan kegiatan penambang ilegal di Kabupaten Lahat, antara lain:

– Laporan No. 090/LP/KAPOLRI/KPKN/VI/2025 terkait PT Banjar Sari Pribumi

– Laporan No. 007/LP/KPKN/V/2025 terkait PT Dianrana Petrojasa

– Laporan No. 037/LP/KPKN/V/2025 terkait PT Citra Bara Raya

– Laporan No. 008/LP/KPKN/V/2025 terkait PT Golden Great Borneo

Selain itu, LSM KPK Nusantara juga menuntut agar Kapolri turun langsung ke lapangan untuk memeriksa aktivitas tambang yang diduga di luar IUP serta mengambil langkah tegas terhadap pemilik usaha tambang yang membiarkan operasional kendaraan melebihi tonase jalan dan jembatan.

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Jangan sampai masyarakat jadi korban karena pembiaran terhadap pelanggaran hukum yang sistematis,” tutup Dodo Arman.

Kapolres Lahat AKBP. Novi Edyanto SH, SIK, MIK saat di konfirmasi mengatakan “Terkait 3 laporan diatas Penyidik sat reskrim masih mengumpulkan dokumen dan memeriksa saksi terkait laporan tersebut, robohnya jembatan
Penyidik sat reskrim sedang menginterogasi 4 sopir yag terlibat kecelakaan dan saksi saksi di tkp jembatan tersebut. Selanjutnya akan meminta keterangan pegawai Balai Besar Jalan Nasional Prov Sumsel,” Ungkapnya

Laporan: Nita