Dinas PMD Lahat Gelar Sosialisasi Transaksi Non Tunai untuk Desa

LAHAT I Lahataktual.co.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lahat menggelar Sosialisasi Transaksi Non Tunai Desa guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Bukit Serelo, Lahat, dari 5 hingga 13 Februari 2025, dengan peserta terdiri dari kepala desa dan operator Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dari seluruh desa di Kabupaten Lahat. Selasa (11/2/2025)

Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan dan mengimplementasikan sistem transaksi non tunai dalam pengelolaan keuangan desa agar lebih modern, efisien, dan akuntabel. Salah satu langkah awal dalam penerapan sistem ini adalah uji coba pembayaran gaji aparatur desa untuk Januari 2025 secara non tunai.

Untuk memberikan pemahaman yang komprehensif, sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari berbagai instansi terkait, antara lain:

– Inspektorat Kabupaten Lahat, yang membahas aspek pengawasan dalam pengelolaan keuangan desa sesuai regulasi.

– Kejaksaan, yang memberikan pemahaman hukum terkait tata kelola keuangan desa guna mencegah penyalahgunaan dana.

– Kepolisian, yang menjelaskan aspek keamanan dalam transaksi non tunai serta mitigasi risiko penipuan digital.

– Dinas PMD Kabupaten Lahat, yang menyampaikan kebijakan daerah terkait implementasi transaksi non tunai di desa.

– Bank Sumselbabel, yang memberikan pelatihan teknis mengenai mekanisme transaksi non tunai, termasuk penggunaan rekening desa dan sistem perbankan terkait.

 

Kepala Dinas PMD Kabupaten Lahat menegaskan bahwa penerapan transaksi non tunai memberikan berbagai manfaat bagi pemerintah desa, di antaranya:

– Meningkatkan transparansi, karena setiap transaksi dapat dipantau secara real-time dan terdokumentasi dengan baik.

– Mencegah penyimpangan, dengan mengurangi risiko kebocoran anggaran dan praktik penyalahgunaan dana desa.

– Mempermudah pencatatan keuangan, karena seluruh transaksi langsung tercatat dalam sistem keuangan desa.

– Keamanan lebih terjamin, dengan mengurangi risiko kehilangan atau penyalahgunaan uang tunai.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh desa di Kabupaten Lahat dapat menerapkan transaksi non tunai secara bertahap dalam pengelolaan keuangan desa. DPMD Kabupaten Lahat akan terus melakukan pendampingan agar sistem ini berjalan optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi pemerintahan desa serta masyarakat.

Kabupaten Lahat berkomitmen untuk mendorong transformasi digital dalam tata kelola keuangan desa guna mewujudkan sistem pemerintahan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan modern.

Laporan: Darmansyah