Camat Tanjung Tebat Lantik Penjabat Kepala Desa Tanjung Tebat dan Tanjung Kurung Ilir

LAHAT I Lahataktual.co.id  – Camat Tanjung Tebat, Yefri Kurnian, melantik dua penjabat kepala desa di Kecamatan Tanjung Tebat. Pelantikan tersebut dilaksanakan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa di Desa Talang Jawa dan Desa Tanjung Kurung Ilir, yang masa jabatannya telah berakhir. Acara pelantikan berlangsung dengan hikmat pada Rabu, 19 Februari 2025.

Dua penjabat kepala desa yang dilantik adalah Marta Dinansya, S.E., yang ditunjuk sebagai Penjabat Kepala Desa Talang Jawa, berdasarkan Surat Keputusan Nomor 141/52/PMD/2025 tertanggal 14 Februari 2025, serta Fasra Elva Hartarti, S.IP, yang dilantik sebagai Penjabat Kepala Desa Tanjung Kurung Ilir, sesuai dengan Surat Keputusan Nomor 141/53/KEP/PMD/2025 tertanggal 14 Februari 2025.

Camat Yefri Kurnian dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya peran kepala desa dalam menjalankan roda pemerintahan yang efektif untuk melayani masyarakat. Ia mengingatkan agar para penjabat yang baru dilantik dapat bekerja dengan profesional, memberikan pelayanan terbaik kepada warga, serta tidak memberatkan masyarakat yang membutuhkan bantuan pemerintah.

“Sebagai pemimpin di desa, saya harap penjabat kepala desa yang dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan baik, menjalankan roda pemerintahan dengan benar, dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” tegas Camat Tanjung Tebat.

 

Laporan: Darmansyah