Bupati Lahat Kukuhkan 39 Kepala Desa, Masa Jabatan Diperpanjang Dua Tahun

LAHAT I Lahataktual.co.id – Bupati Lahat, H. Bursah Zarnubi, SE, mengukuhkan sebanyak 39 Kepala Desa se-Kabupaten Lahat dengan penambahan masa jabatan selama dua tahun. Pengukuhan tersebut dilaksanakan di Pendopoan Bupati Lahat, Selasa (19/8/2025), menindaklanjuti surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri.

Dalam sambutannya, Bupati Bursah Zarnubi menegaskan bahwa jabatan Kepala Desa merupakan amanah dari masyarakat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. “Hari ini kita dapat bersama-sama berkumpul dalam rangka pengukuhan penambahan masa jabatan Kepala Desa. Pada hakekatnya, jabatan ini adalah amanah yang harus dijaga dan dijalankan sesuai aturan perundang-undangan,” ujarnya.

Bupati juga mengingatkan para Kepala Desa untuk segera melanjutkan kembali seluruh program di desa, mulai dari PKK, Posyandu, Karang Taruna, lembaga adat, keagamaan, hingga pembangunan di bidang sosial dan ekonomi. Selain itu, para Kepala Desa diminta menjaga integritas, menghindari penyalahgunaan narkoba, serta menjunjung tinggi norma agama dan sosial di masyarakat.

 

“Dalam mengambil keputusan, Kepala Desa hendaknya selalu bermusyawarah dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan mengutamakan kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Bupati menambahkan, keberhasilan pembangunan desa sangat bergantung pada kemampuan Kepala Desa dalam mengelola potensi wilayahnya. Untuk itu, Kepala Desa diimbau terus meningkatkan wawasan melalui literasi, seminar, maupun sosialisasi, agar mampu menghadapi berbagai tantangan kepemimpinan di tingkat desa.

Pemerintah Kabupaten Lahat juga mendorong camat untuk lebih intensif melakukan pembinaan terhadap Kepala Desa, perangkat desa, dan BPD, sehingga berbagai permasalahan di masyarakat dapat diselesaikan melalui pendekatan persuasif dan koordinasi yang baik.

Di akhir sambutannya, Bupati Lahat mengucapkan selamat kepada para Kepala Desa yang baru saja dikukuhkan. “Semoga dengan perpanjangan masa jabatan ini, para Kepala Desa dapat semakin memantapkan langkah dalam mewujudkan otonomi desa yang kuat menuju kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa, sejalan dengan visi ‘Menata Kota, Membangun Desa’,” tutupnya.

 

Laporan: Nita