LAHAT I Lahataktual.co.id — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lahat menggelar sosialisasi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja rentan di Desa Karang Endah, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, Rabu (20/8/2025).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Karang Endah, Pirmansyah. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi sekaligus dukungan penuh terhadap program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang menyasar pekerja rentan.
“Pekerja rentan seperti petani, buruh harian, pedagang kecil, dan pekerja serabutan sangat membutuhkan perlindungan apabila terjadi risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia. Kami berharap masyarakat dapat memahami pentingnya perlindungan ini demi kesejahteraan keluarga,” ujar Pirmansyah.
Sosialisasi dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Raisa Putra yang menjelaskan secara rinci manfaat program JKK dan JKM, mekanisme pendaftaran, besaran iuran yang terjangkau, serta prosedur klaim. Peserta juga diberikan contoh nyata manfaat yang sudah dirasakan pekerja di daerah lain.
Secara terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lahat Pasar Lama, M. Irwan Naser Nawawi, menegaskan bahwa program perlindungan pekerja rentan merupakan salah satu prioritas BPJS Ketenagakerjaan.
“BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk melindungi seluruh pekerja, baik formal maupun pekerja rentan di pedesaan. Program JKK dan JKM menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian dan perlindungan bagi pekerja dan keluarganya ketika risiko terjadi,” kata Irwan.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak pekerja rentan di Kabupaten Lahat, khususnya Desa Karang Endah, yang terlindungi program JKK dan JKM sehingga mampu mendukung terwujudnya kesejahteraan pekerja dan keluarganya.
Laporan: Nita