Bupati Lahat Hadiri Forum Konsultasi Publik RSUD Lahat

LAHAT I Lahataktual.co.id – Bupati Lahat menghadiri kegiatan Forum Konsultasi Publik RSUD Lahat yang digelar di ruang rapat rumah sakit, Jumat (26/9/2025). Kegiatan ini juga diikuti oleh anggota DPRD Kabupaten Lahat Komisi IV, Nanda Viola dan Sumiati dari Partai Demokrat, para kepala OPD, camat, lurah, tokoh masyarakat, serta sejumlah undangan lainnya.

Ketua Panitia, Linda, dalam laporannya menyampaikan bahwa forum ini bertujuan untuk memperkuat kualitas pelayanan publik. Menurutnya, pelayanan publik merupakan kewajiban negara dalam memenuhi hak dan kebutuhan dasar masyarakat, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Forum ini kami selenggarakan untuk memperoleh pemahaman dan solusi antara pemerintah, penyelenggara pelayanan, dan masyarakat. Dengan diskusi publik ini diharapkan lahir kebijakan yang efektif, transparan, serta berpihak pada masyarakat,” kata Linda.

Plt. Direktur RSUD Lahat, dr. Dina Ekawati, menegaskan bahwa forum konsultasi publik menjadi wadah komunikasi dan partisipasi masyarakat dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan.

“RSUD Lahat tidak bisa berjalan sendiri. Kami membutuhkan dukungan pemerintah daerah, DPRD, pemangku kepentingan, dan masyarakat luas. Melalui forum ini, kami membuka diri untuk menerima masukan, kritik, maupun saran demi penguatan tata kelola dan pelayanan kesehatan yang lebih profesional serta berorientasi pada kebutuhan pasien,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, dr. Dina juga memaparkan profil RSUD Lahat yang telah berdiri sejak 1919 dan kini berstatus rumah sakit tipe C dengan akreditasi Paripurna. RSUD Lahat memiliki 224 tempat tidur, 532 tenaga kesehatan dan non-kesehatan, serta memberikan 28 jenis layanan medis, termasuk rawat inap, rawat jalan, IGD, rehabilitasi medik, hingga pelayanan unggulan BPJS Kesehatan.

Sementara itu, Bupati Lahat dalam sambutannya menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan yang adil dan profesional. Ia mengingatkan agar tenaga medis maupun non-medis selalu memberikan pelayanan tanpa membedakan latar belakang sosial ekonomi pasien.

“Rumah sakit harus melayani semua masyarakat secara adil. Jangan sampai ada perbedaan perlakuan antara pasien kaya dan miskin. Pelayanan kesehatan adalah hak dasar setiap warga negara yang dijamin konstitusi,” tegasnya.

Bupati juga mengapresiasi langkah RSUD Lahat yang membuka ruang partisipasi publik dalam evaluasi dan perbaikan layanan. Ia menambahkan akan menugaskan lima orang pengawas di RSUD Lahat, terdiri dari satu orang perwakilan pemerintah dan empat orang pengawas independen, untuk memastikan pelayanan berjalan transparan dan akuntabel.

Dengan adanya forum ini, diharapkan RSUD Lahat semakin mampu memberikan pelayanan kesehatan yang ramah, responsif, adil, bermutu, aman, dan harmonis bagi seluruh masyarakat Kabupaten Lahat.

 

 

Laporan: Nita